Berdasarkan definisi di atas, dapat dikatakan bahwa musik adalah bentuk bunyi yang ditangkap oleh manusia lewat pendengaran. Penerimaan terhadap bentuk bunyi yang dihasilkan dengan sengaja tersebut memiliki perbedaan. Perbedaan penerimaan itu disebabkan oleh beberapa hal, yaitu perbedaan sejarah, perbedaan lokasi, dan perbedaan kebudayaan. Musik juga dapat dikategorikan sebagai bentuk seni yang diperkenalkan melalui medium suara. Unsur-unsur umum dalam musik adalah pitch atau pengatur melodi dan harmoni), irama (dan terkait konsep tempo, meter, dan artikulasi), dinamika, dan kualitas sonik dari timbre dan tekstur.
Musik gereja adalah suatu jenis music yang berkembang di kalangan Kristen (juga pada zaman sebelum kekristenan: Yahudi), terutama dilihat dari penggunaannya dalam ibadah gereja (Andrew Wilson, 1992). Seorang tokoh musik gereja,Mawene (seorang Teolog Perjanjian Lama dari Indonesia, namun juga memberi perhatian dalam Musik Gereja), dalam bukunya Gereja yang Bernyanyi menyebutkan musik gereja merupakan ungkapan isi hati orang percaya (Kristen) yang diungkapkan dalam bunyi-bunyian yang bernada dan berirama secara harmonis, antara lain dalam bentuk lagu dan nyanyian (Mawene, 2004). Sama dengan musik secara umum, dua unsur; vokal dan instrumental harus diperhatikan, dan terkhusus dalam bermusik di gereja yang sarat dengan makna teologis dan berkenaan dengan iman umat, dua hal itu sangat penting untuk disajikan secara tepat agar umat mampu menghayati imannya dengan bantuan music (Mawene.,2004)
Pada zaman pemerintahan theokrasi, melalui para nabi, hakim dan imam, juga pada zaman raja-raja; Allah memberi porsi yang banyak terhadap musik. Raja Daud telah menempatkan musik secara istimewa: ada orang-orang tertentu yang digaji sebagai tenaga penuh untuk memuji Tuhan siang dan malam; ada jabatan dan aturan-aturan yang ditentukan untuk mereka, ditempatkan di bilik-bilik tertentu, dilengkapi dengan pakaian seragam dan alat-alat musik lengkap. "Inilah orang-orang yang ditugaskan oleh Daud memimpin nyanyian di rumah TUHAN sejak tabut itu mendapat tempat perhentian. Di hadapan Kemah Suci, yakni Kemah Pertemuan, mereka melayani sebagai penyanyi sampai Salomo mendirikan rumah Tuhan di Yerusalem. Mereka melakukan tugas jabatannya sesuai dengan peraturannya" (1 Tawarikh 6:31,32). "Dan inilah para penyanyi, kepala-kepala puak orang Lewi, yang diam di bilik-bilik dan bebas dari pekerjaan lain, sebab siang dan malam mereka sibuk dengan pekerjaannya" (1 Tawarikh 9:33).
Pemazmur dalam Mazmur 100:1-4 menasihati kita untuk menghadap Tuhan dan masuk hadirat-Nya dengan musik dan pujian. "Mazmur untuk korban syukur. Bersorak-soraklah bagi TUHAN, hai seluruh bumi! Beribadahlah kepada TUHAN dengan sukacita, datanglah ke hadapan-Nya dengan sorak-sorai! Ketahuilah, bahwa TUHAN-lah Allah; Dialah yang menjadikan kita dan punya Dialah kita, umat-Nya dan kawanan domba gembalaan-Nya. Masuklah melalui pintu gerbang-Nya dengan nyanyian syukur, ke dalam pelataran-Nya dengan puji-pujian, bersyukurlah kepada-Nya dan pujilah nama-Nya!"
Begitu pentingnya musik dalam gereja, sehingga tidak heran tokoh reformasi seperti Martin Luther, menyatakan: "Next after theology, we give the greatest honor to music; let it be music, we will make it as sacred as it needs be." (Setelah theologia [doktrin/firman], mari kita beri penghargaan tertinggi kepada musik; biarlah ada musik, dan kita akan menguduskannya sebagaimana seharusnya.) Begitulah umat Tuhan dalam Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan zaman reformasi menempatkan musik. Bagaimana dengan kita sekarang? Apakah kita serius terhadap musik? Dan, apakah kita memanfaatkan musik secara positif dan menempatkannya sesuai proporsinya di dalam gereja?

0 komentar: